UKM riau .com, Jakarta – OJK Teken Kerja Sama dengan Kementerian Koperasi, Dalam Rangka Mengembangkan UMKM. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyepakati perjanjian kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM dalam rangka mengembangkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Pada kerja sama tersebut, kedua belah pihak sepakat berkoordinasi terkait kebijakan dalam rangka pengembangan kapasitas dan akses keuangan UMKM. Selain itu, kerja sama juga berisi peningkatan kompetensi sumber daya manusia serta penyediaan layanan data. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan kerja sama perlu dilakukan mengingat UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional. “Industri jasa keuangan harus terus menjadikan UMKM sebagai sektor prioritas, sehingga kontribusi UMKM semakin besar dalam mendorong kemajuan dan penguatan perekonomian, serta peningkatan kesejahteraan rakyat,” kata dia di Jakarta, Kamis (21/7/2016). Data Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan, jumlah UMKM di Indonesia te...