Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label surat izin usaha ukm

Menteri UKM: Izin Usaha Kecil Cukup dari Camat

UKM riau .com, Jakarta  – Menteri Koperasi dan UKM, AAGN Puspayoga mengatakan kesepakatan tiga kementerian dengan BRI dan Asosiasi Perusahaan Penjamin Indonesia (Asippindo) akan menjadi terobosan penting untuk menggerakkan sektor riil di tanah air untuk pengembangan dunia usaha di kalangan kecil dan menengah. Dalam kesepakatan itu, izin usaha cukup dikeluarkan oleh camat dan permodalan akan diberikan oleh BRI dengan jaminan dari perusahaan penjamin anggota Asippindo. "Saya menemui Pak Menteri Dalam Negeri dan Pak Menteri Perdagangan, dengan memaparkan langkah riil yang harus kita lakukan sebagai terobosan usaha. Saya minta perizinan usaha untuk kalangan kecil dan menengah tak lagi diurus di kantor kabupaten, tapi cukup di kecamatan dengan cepat dan cuma-cuma," ujar Puspayoga dalam pencanangan Gerakan Kewirausahaan Nasional di Sragen, Jawa Tengah, Kamis (19/3/2015). Hasil dari upayanya itu, lanjut dia adalah kesepakatan tiga kementerian dengan BRI dan Asosiasi Perusahaan Penja...

Menkop Koperasi : Usaha UKM Tak perlu Lagi Izin Usaha, Cukup Mendaftar

UKM riau .com, Jakarta  – Pemerintah melalui rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memutuskan menghapus proses perizinan untuk pendirian usaha mikro dan kecil. Dengan demikian, pelaku usaha yang akan mendirikan usaha mikro atau kecil cukup mendaftar saja sebelum memulai usaha. Kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan usaha mikro dan kecil di Indonesia. Menteri Koperasi dan UMKM AA Gede Ngurah Puspayoga mengatakan, terkait hal itu, pemerintah akan melakukan revisi atas Perpres Nomor 98 Tahun 2014 tentang izin usaha mikro dan kecil. "Rapat tadi mengenai Perpres Nomor 98 tahun 2014 yang isinya mengenai kewenangan Camat mengeluarkan izin usaha mikro kecil. Sekarang itu diubah, tidak perlu izin lagi, cukup didaftarkan. Daftar dan izin itu beda," kata Puspayoga di Jakarta, Kamis (10/3/2016). [caption id="attachment_5258" align="aligncenter" width="780"] Perkembangan Kredit Usaha Mik...

UKM Tidak Perlu Urus Izin Usaha, Ini Permintaan Menteri Susi

Jakarta - UKM Tidak Perlu Urus Izin Usaha, Ini Permintaan Menteri Susi . Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan, agar dapat bersaing saat pemberlakuan pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015, maka kualitas pelayanan publik di Indonesia harus segera diperbaiki, terutama dalam hal perizinan. "Jadi kalau ingin pebisnis Indonesia bisa bersaing di pasaran ASEAN, kita harus bikin mereka kuat dengan support policy dan pelayanan," ujar Susi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2014). Dia mencontohkan, salah satu sulitnya perizinan di Indonesia, yaitu soal perizinan bagi usaha kecil dan menengah (UKM) yang seharusnya tidak perlu ada. "Izin yang tidak perlu untuk pelaku usaha, kenapa UKM hrus bikin izin. kalau Orang mau jualan pisang kenapa harus bikin SIUP (surat izin usaha perdagangan), bikin licence. When the people want to do something untuk negara, jangan buat mereka menunggu, mengemis. Jadi kesadaran ini yang harus tumbuh di lini biro...