UKM riau .com, Jakarta – Berawal dari keprihatinan terhadap sebagian besar pelaku usaha mikro dan kecil yang sulit memperoleh legalitas izin usahanya, Braman Setyo merancang kartu sakti bernama IUMK (Izin Usaha Mikro Kecil). Pria yang menjabat sebagai Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM itu memang menjadi salah satu inisiator kebijakan IUMK yang diterbitkan oleh lurah atau camat untuk pelaku usaha mikro dan kecil di Indonesia. IUMK merupakan izin usaha mikro kecil yang diberikan oleh lurah atau camat secara gratis serta dapat ditukarkan ke perbankan (BRI) dengan sebuah kartu yang dapat digunakan sebagai alat dan persyaratan untuk mengakses modal. Memang sejak awal dirancangnya, pria yang akrab disapa Bram itu ingin IUMK menjadi solusi bagi masalah klasik UMKM yakni perizinan usaha, permodalan, hingga pencatatan untuk kepentingan update data base pelaku usaha bagi pemerintah. Easybiz berkesempatan untuk mewawancarai Braman Setyo terkait IUM...