UKMRiau - Sempat mendapat rapor kuning dari Ombudsman, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ( Diskop-UKM ) Kota Pekanbaru terus berbenah dan menciptakan inovasi baru dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini terbukti, mulai Maret 2016 Standar Operasional Pelayanan (SOP) sampai dengan pola komplain dan tempat pelayanan sudah dibenahi Diskop Pekanbaru. Tak hanya itu, Diskop juga membuat inovasi baru yang diberi nama Klinik Konsultasi Bisnis (KKB). Setiap koperasi maupun pelaku UMKM di Pekanbaru bisa mendapat pembinaan dan pendampingan persoalan yang dihadapi secara gratis di KKB. Sebab Diskop juga telah menyediakan lima tenaga ahli di bidangnya, dua tenaga KKB dan tiga tenaga spesial. Informasi ini disampaikan Kepala Diskop-UKM Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut melalui Sekretarisnya, Ardiansyah, Rabu (23/3/2016). Kata dia KKB membuka kelas khusus mulai dari Senin sampai Rabu, sedangkan Kamis dan Jumat kelas bebas. "Hari Senin dari pukul 09.00 WIB sampai ...