UKM Riau - Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 98 tahun 2014 tentang pemberian izin usaha mikro dan kecil dari Bupati ke camat, Kabupaten Siak menjadi daerah percontohan di tingkat nasional terkait aplikasi dari perairan ini. "Seperti yang telah disampaikan oleh bapak Gubernur Riau, kita menjadi percontohan nasional mengenai peraturan pemerintah ini sehingga banyak orang belajar ke Siak," ujar Syamsuar, Bupati Kabupaten Siak, Kamis (11/8/16). Menurutnya, banyaknya daerah lain yang tergerak untuk belajar ke Kabupaten Siak disebabkan karena kabupaten ini merupakan daerah tercepat dalam mengaplikasikan peraturan ini di Riau, bahkan lebih cepat dari peraturan presiden yang dikeluarkan pada tahun 2014. "Kita menjadi kabupaten paling cepat di Riau dalam pengaplikasian peraturan presiden tersebut. Kita tahun 2012 sudah melimpahkan itu," ujar Syamsuar usai laksanakan hari koperasi di Kabupaten Siak. Jelasnya lagi, dengan terealisasikan peraturan ini, sangat memudahkan...