Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label kabupaten bengkalis

Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kab. Bengkalis

Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kab. Bengkalis .  Dinas Daerah merupakan unsur pelaksana otonomi daerah, dipimpin oleh seorang Kepala yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. TUGAS POKOK DAN FUNGSI Tugas Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah membantu Bupati melaksanakan urusan Pemerintahan Daerah berdasarkan asas otonomi dan pembantuan dibidang Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah : Perumusan kebijakan teknis dibidang Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah ; Penyelenggaraan urusan Pemerintahan dan pelayanan umum dibidang Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah ; Pembinaan dan pelaksanaan tugas dibidang Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah ; Pelaksanaan tugas lain yang diberikan Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya. SUSUNAN ORGANISASI  a. KEPALA Nama Pejabat : Drs. H. TUAH HASRUN SAILY, MM NIP. 19591008 198611 1 001  b. SEKRETARIAT Nama Pejabat : H. JAMALUDDIN, SH, MH NIP. 19601217 198603 1...