Langsung ke konten utama

Ratifikasi Perjanjian Paris: DPR Minta Pemerintah Ganti Energi Fosil

[ad_1]

Ratifikasi Perjanjian Paris: DPR Minta Pemerintah Ganti Energi Fosil
KTT Perubahan Iklim Antrean delegasi Konferensi Tingkat Tinggi Perubahan Iklim (Conference of Parties/COP) ke-21 dari berbagai negara di konter tiket transportasi gratis di area Paris Le Borguet, Paris, Prancis, Minggu (29/11).





UKMriau.com,  JAKARTA – Parlemen meminta pemerintah menyiapkan program adopsi energi ramah lingkungan seiring dengan ratifikasi Perjanjian Paris mengenai Perubahan Iklim.

Saat ini, Dewan Perwakilan Rakyat tengah menggodok Rancangan Undang-undang tentang Pengesahan Perjanjian Paris atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim.

Anggota Komisi VII DPR Satya W. Yudha menilai ratifikasi tersebut harus dibarengi dengan program-program konversi energi fosil ke energi yang ramah lingkungan.

“Pemerintah harus mengganti penggunaan energi kotor menjadi energi bersih. Kalau dulu kan berbasis batubara,” katanya dalam keterangan resmi, Minggu (16/10).

Di sisi lain, Satya menyoroti kebijakan anggaran yang belum mengedepankan pembangunan berbasis lingkungan hidup. Pemerintah, imbuh dia, menganggarkan kurang dari 5% alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk mewujudkan lingkungan berkualitas baik.

Senada, Angota Komisi IV DPR lainnya, Ramson Siagian, menilai sebelum ratifikasi Indonesia seharusnya lebih dahulu menukar bahan bakar fosil yang digunakan pada berbagai sektor kehidupan.

“Untuk pembangkit listrik saja kita masih pakai batu bara yang berbasis fosil. Begitu juga dengan bahan bakar transportasi, kita masih menggunakan bahan bakar minyak,” lanjut Ramson.

Ramson mencontohkan Jepang merupakan negara yang telah siap melaksanakan Perjanjian Paris. Di Tokyo, dia menambahkan, seluruh kendaraan tidak lagi memakai BBM tetapi sudah beralih ke bahan bakar gas.

Selain itu, Ramson meminta pemerintah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar memakai bahan bakar ramah lingkungan. Salah satunya adalah dengan tidak lagi memakai mobil berusia dia atas 5 tahun.

RUU tentang Pengesahan Perjanjian Paris akan berisi dua pasal yang akan mengesahkan Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change yang telah ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia pada 22 April 2016 di New York, Amerika Serikat.

Komitmen Indonesia untuk menjalankan Perjanjian Paris dinyatakan dalam Nationally Determined Contribution (NDC) dengan target pemangkasan 29% emisi gas rumah kaca Indonesia pada 2030.

Dalam dokumen itu, sektor kehutanan diharapkan dapat menurunkan 12,42% dari total emisi gas rumah kaca Indonesia pada 2030. Sektor energi tetap menjadi kontributor terbesar sebanyak 15,87% diikuti limbah (0,6%), pertanian (0,17%), dan industri (0,09%).


[ad_2]

Visit web sumber : KLIK DISINI

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEO Pekanbaru

Perkenalkan kami adalah Tim SEO Handal dan solid di Pekanbaru Riau dan Indonesia. Kami Sudah memiliki banyak project SEO yang kami tanggani, dan alhamdulillah semaunya berhasil dengan memuaskan.. Tim  SEOGOSEO   bekerja dibawah manajemen RWD yang sudah terbukti menguasai sekitar 80% untuk kata kunci bjasa web pekanbaru, jasa website Riau, Bisnis Riau dan kata kunci SEO sendiri untuk daerah Pekanbaru dan Riau. Saya yakin jika anda sering mencari kata kunci di google yang bersinggungan dengan web, bisnis, hosting, domain serta SEO di Pekanbaru dan Riau. Sudah dapat dipastikan anda akan menemukan web,   RWD ,  Riau Web Design , UKM Riau, SEOgoSeo dan jaringan web kami lainnya. Belajar SEO  bukan belajar akal-akalan atau hanya teori belaka, tapi belajar SEO harus dibuktikan dengan hadirnya web kita dihalaman pertama search engine. Karena SEO harus dibuktikan dengan praktek web langsung, bukan hanya sekedar teori. Anda boleh cek dan coba dengan katak kunci bisnis riau, ukm riau, peluang us...

Inilah Usaha Kecil yang Menguntungkan !

Inilah Usaha Kecil yang Menguntungkan !.  Contoh Bisnis Kecil yang Menguntungkan – Program usaha kecil menjadi salah satu harapan yang dapat membantu mengurangi permasalahan kemiskinan dan pengangguran di Indonesia. Berbagai usaha kecil yang menguntungkan bagi masyarakat hendaknya semakin ditingkatkan untuk menuju Indonesia lebih sejahtera lagi. Contoh-Usaha-KecilKeinginan untuk membangun sebuah usaha kecil kadang kala terkendala. Hal ini diakibatkan sulitnya menentukan contoh usaha kecil yang menguntungkan. Bahkan, faktor kekurangan dana merupakan salah satu kendala yang paling tersulit yang harus dihadapi masyarakat untuk memulai usaha kecil-kecilan yang dapat menopang ekonomi kearah yang lebih baik lagi. Mungkin ada sebagian diantara teman-teman yang sedang mencari refrensi mengenai berbagai hal yang terkait dengan contoh usaha kecil, seperti misalnya contoh home industri, contoh usaha kecil kecilan, contoh usaha dengan modal kecil, contoh UKM (usaha kecil menengah) dan contoh usa...

Perbankan & Koperasi di Kabupaten Rohil

Perbankan & Koperasi di Kabupaten Rohil , UKM Rohil, dinas koperasi rohil, informasi Perbankan & Koperasi di Kabupaten Rohil ini di ambil dari situs resmi Kabupaten Rokan Hilir - Rohil : Data Koperasi Tahun 2014 Kebijakan pemerintah di bidang koperasi adalah mengarahkan dan meningkatkan peranan serta kemampuan usaha koperasi. Usaha tersebut dikumpulkan antara lain dengan memberikan fasilitas PMDN kepada perusahaan swasta nasional yang mengikutsertakan koperasi dalam usahanya. Pada tahun 2014 di Kabupaten Rokan Hilir tercatat 508 unit Koperasi yang terdiri dari 25 KUD, 76 Simpan pinjam , 22 koperasi Fungsional, 226 koperasi serba usaha dan 159 koperasi lainnya, Di lihat dari penyebarannya sebanyak 130 unit koperasi di Kecamatan Bagan Sinembah, 87 Unit koperasi di Kecamatan Bangko, 46 unit koperasi di Kecamatan Kubu, 64 unit Koperasi di kecamatan tanah putih dan 45 unit koperasi di Kecamatan Pujud. Dari sejumlah koperasi yang ada, terdapat 26.581 anggota yang terdiri dari 2.136 ...