Langsung ke konten utama

Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU): Bagaimana Cara Membuatnya?

UKMriau.com, Apakah Anda mempunyai atau berencana memiliki usaha yang berbentuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM)? Usaha Kecil dan Menengah atau disingkat UKM adalah istilah yang mengacu pada jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih maksimal Rp200.000.000, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Sementara yang tergolong usaha kecil itu sendiri, menurut Keputusan Presiden RI No. 99 Tahun 1998, adalah kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.

Seperti yang mungkin sudah Anda ketahui, salah satu surat yang penting bagi pelaksanaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) adalah Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU). Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) bagi UKM ini sesuai dengan namanya  adalah surat yang menerangkan domisili suatu badan usaha, dalam hal ini Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Selain sebagai tanda bukti domisili UKM Anda, SKDU juga dibutuhkan dalam pengurusan berbagai perizinan.

Agar UKM milik Anda bisa mendapatkan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), TDP (Tanda Daftar Perusahaan), dan NPWP (Nomor Pengenal Wajib Pajak), SKDU wajib Anda sertakan dalam pengurusannya. Selain itu SKDU juga diperlukan untuk pembuatan nomor PIRT (Produksi Pangan Industri Rumah), label halal MUI, pengajuan sertifikasi SNI, dan surat lain yang berkaitan dengan usaha Anda.

Seperti prosedur pembuatan SKDP (Surat Keterangan Domisili Perusahaan), SKDU untuk UKM dibuat di Kantor Kelurahan tempat UKM Anda berada. Silakan simak persyaratan dan tata-caranya secara garis besar di bawah ini.

Persyaratan Administratif Pembuatan SKDU untuk UKM


Beberapa Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Beberapa Persyaratan yang Harus Dipenuhi via dialysistechniciantraininghub.net

Persyaratan administratif untuk pembuatan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) untuk UKM tidak jauh berbeda dengan pembuatan SKDP pada umumnya, yaitu dokumen-dokumen seperti berikut:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik/pendiri Badan Usaha UKM (asli dan fotokopi)

  2. Kartu Keluarga (KK) pemilik/pendiri UKM (asli dan fotokopi)

  3. Akta Pendirian UKM dari Notaris (fotokopi)

  4. Surat Pernyataan Tidak Keberatan dari tetangga (ditanda tangani minimal 4 orang warga yang bertetangga dengan tempat usaha Anda, dilampiri fotokopi KTP masing-masing)

  5. Surat Perjanjian Sewa-Menyewa tempat usaha bermaterai (fotokopi), jika Anda menyewa tempat usaha Anda

  6. Surat bukti kepemilikan tanah tempat usaha seperti Surat Tanah/Akta Jual Beli/Girik jika tempat usaha Anda milik Anda sendiri

  7. Surat Kuasa jika pengurusan dikuasakan ke orang lain.

  8. Dokumen lain yang sekiranya diperlukan, bisa ditanyakan ke Kantor Kelurahan tempat usaha kecil dan menengah Anda beroperasi.


Prosedur dan Biaya Pembuatan SKDU untuk UKM


Tahap-Tahap Peembuatan SKDU untuk UKM

Tahap-Tahap Peembuatan SKDU untuk UKM via appirio.com

Langkah-langkah untuk mengurus pembuatan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) untuk UKM adalah sebagai berikut:

1. Minta Surat Pengantar dari RT/RW
Yang perlu Anda lakukan pertama kali adalah datang ke RT tempat usaha Anda beroperasi untuk meminta dibuatkan Surat Pengantar yang menyatakan bahwa usaha Anda benar-benar berada di lingkungan tersebut. Tidak ada biaya untuk pembuatan Surat Pengantar ini, namun seperti biasa mungkin Anda akan diminta mengisi uang kas yang jumlahnya tidak terlalu besar. Surat Pengantar dari RT ini juga perlu disahkan oleh Ketua RW.

2. Datang ke Kantor Kelurahan
Dengan membawa Surat Pengantar RT/RW dan berkas persyaratan yang telah disiapkan, Anda kemudian datang ke Kantor Kelurahan atau Kantor Kepala Desa setingkat Kelurahan. Di sana Anda bisa meminta formulir permohonan SKDU ke petugas kelurahan yang kemudian dapat Anda isi dengan benar dan lengkap.

Ada wilayah di mana SKDU akan langsung diterbitkan oleh Kantor Kelurahan, sementara di wilayah yang lain ada yang mengharuskan pemohon untuk melanjutkan pengurusan ke Kantor Kecamatan. Jika demikian, maka setelah SKDU dikeluarkan oleh Kelurahan, Anda masih perlu ke Kantor Kecamatan untuk meminta pengesahan atau tanda tangan Camat.

3. Pengambilan SKDU
Proses pembuatan SKDU ini bisa berbeda-beda waktunya di setiap wilayah, bisa satu hari hingga sekitar satu minggu. Anda bisa menanyakan kepastiannya kepada petugas di Kantor Kelurahan atau Kecamatan tempat Anda mengurus SKDU untuk usaha Anda.

4. Biaya Pembuatan SKDU untuk UKM
Proses pembuatan Surat Keterangan Domisili Usaha untuk UKM ini tidak ada biaya resminya, namun untuk setiap tahapan proses mungkin Anda akan perlu mempersiapkan kocek lebih karena biasanya Anda akan diminta untuk mengisi uang kas, baik secara sukarela maupun dalam jumlah tertentu. Ada yang menyebut angka mulai dari Rp. 50.000 hingga jutaan rupiah, dan itu bergantung pada negosiasi Anda atau pihak yang mengurusi SKDU Anda serta lokasi tempat usaha Anda.

Urus SKDU Agar Usaha Lancar


Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) adalah salah satu perizinan yang penting bagi pelaksanaan Usaha Kecil Menengah (UKM). Memang sejauh ini tidak ada sanksi apabila Anda tidak memiliki Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) untuk UKM milik Anda. Namun mungkin Anda akan mengalami hambatan untuk mengurus surat-surat lain atau keperluan yang lain berkaitan dengan usaha Anda.

Jadi jika Anda belum mengurus pembuatan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) untuk usaha kecil menengah Anda, segeralah mengurusnya dengan mengikuti langkah-langkah yang dijelaskan dalam artikel ini. Selamat mencoba dan semoga usaha Anda semakin sukses dan lancar!

sumber : cermati.com

Komentar

  1. masih saja di persulit dalam pengurusan surat2. padahal masyarakat kecil ingin berusaha mandiri. berita di website ini juga tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. hanya copy paste berita dari website lain (baca *sumber). tidak berdasarkan pengalaman/tinjauan langsung ke lokasi pengurusan.

    BalasHapus
  2. Maaf bapak posisi dimana? kalau kita berniat untuk mengurus IZIN tidak ada yang sulit pak :)

    Benar artikel yang anda baca ini kami ambil dari sumber lain, tapi itu adalah benar adanya pak, memang kebijakan dimasing-masing daerah kadang berbeda pak, tergantung dari Pemda masing-masing.

    Aturan dalam memberikan informasi pak, jika memang itu dari web orang lain, maka kita wajib mencantumkan link web tersebut he he

    Kami tidak asal pak dalam memberikan informasi, kalau bapak berdomisili diriau, bapak bisa datang ke kantor kami, apa permasalahannya, kami akan berusaha membantu bapak untuk informasi bagaimana cara pengurusan izin yang benar.

    Kami bertanggung jawab pak, jadi kalau mau komentar untuk kemajuan Riau lebih baik gunakan bahasa yang baik pak, dan gunakan data yang valid, biar kami bisa konfirmasi kepada anda.

    Terima KAsih sudah mengunjungi web kami ya...

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEO Pekanbaru

Perkenalkan kami adalah Tim SEO Handal dan solid di Pekanbaru Riau dan Indonesia. Kami Sudah memiliki banyak project SEO yang kami tanggani, dan alhamdulillah semaunya berhasil dengan memuaskan.. Tim  SEOGOSEO   bekerja dibawah manajemen RWD yang sudah terbukti menguasai sekitar 80% untuk kata kunci bjasa web pekanbaru, jasa website Riau, Bisnis Riau dan kata kunci SEO sendiri untuk daerah Pekanbaru dan Riau. Saya yakin jika anda sering mencari kata kunci di google yang bersinggungan dengan web, bisnis, hosting, domain serta SEO di Pekanbaru dan Riau. Sudah dapat dipastikan anda akan menemukan web,   RWD ,  Riau Web Design , UKM Riau, SEOgoSeo dan jaringan web kami lainnya. Belajar SEO  bukan belajar akal-akalan atau hanya teori belaka, tapi belajar SEO harus dibuktikan dengan hadirnya web kita dihalaman pertama search engine. Karena SEO harus dibuktikan dengan praktek web langsung, bukan hanya sekedar teori. Anda boleh cek dan coba dengan katak kunci bisnis riau, ukm riau, peluang us...

Inilah Usaha Kecil yang Menguntungkan !

Inilah Usaha Kecil yang Menguntungkan !.  Contoh Bisnis Kecil yang Menguntungkan – Program usaha kecil menjadi salah satu harapan yang dapat membantu mengurangi permasalahan kemiskinan dan pengangguran di Indonesia. Berbagai usaha kecil yang menguntungkan bagi masyarakat hendaknya semakin ditingkatkan untuk menuju Indonesia lebih sejahtera lagi. Contoh-Usaha-KecilKeinginan untuk membangun sebuah usaha kecil kadang kala terkendala. Hal ini diakibatkan sulitnya menentukan contoh usaha kecil yang menguntungkan. Bahkan, faktor kekurangan dana merupakan salah satu kendala yang paling tersulit yang harus dihadapi masyarakat untuk memulai usaha kecil-kecilan yang dapat menopang ekonomi kearah yang lebih baik lagi. Mungkin ada sebagian diantara teman-teman yang sedang mencari refrensi mengenai berbagai hal yang terkait dengan contoh usaha kecil, seperti misalnya contoh home industri, contoh usaha kecil kecilan, contoh usaha dengan modal kecil, contoh UKM (usaha kecil menengah) dan contoh usa...

Perbankan & Koperasi di Kabupaten Rohil

Perbankan & Koperasi di Kabupaten Rohil , UKM Rohil, dinas koperasi rohil, informasi Perbankan & Koperasi di Kabupaten Rohil ini di ambil dari situs resmi Kabupaten Rokan Hilir - Rohil : Data Koperasi Tahun 2014 Kebijakan pemerintah di bidang koperasi adalah mengarahkan dan meningkatkan peranan serta kemampuan usaha koperasi. Usaha tersebut dikumpulkan antara lain dengan memberikan fasilitas PMDN kepada perusahaan swasta nasional yang mengikutsertakan koperasi dalam usahanya. Pada tahun 2014 di Kabupaten Rokan Hilir tercatat 508 unit Koperasi yang terdiri dari 25 KUD, 76 Simpan pinjam , 22 koperasi Fungsional, 226 koperasi serba usaha dan 159 koperasi lainnya, Di lihat dari penyebarannya sebanyak 130 unit koperasi di Kecamatan Bagan Sinembah, 87 Unit koperasi di Kecamatan Bangko, 46 unit koperasi di Kecamatan Kubu, 64 unit Koperasi di kecamatan tanah putih dan 45 unit koperasi di Kecamatan Pujud. Dari sejumlah koperasi yang ada, terdapat 26.581 anggota yang terdiri dari 2.136 ...