UKMRiau - Malang, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, Malang memiliki 473 ribu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta industri kecil menengah. Besarnya potensi tersebut, membuat layanan fasilitas keuangan akan sangat diperlukan nantinya. Guna meng-cover hal tersebut, Kepala Kanot OJK Malang Indra Krisna mengatakan, telah dibentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Kabupaten Malang. Tim ini akan berkoordinasi antarinstansi dan stakeholders yang bertujuan meningkatkan percepatan akses keuangan di Malang dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.
"Termasuk juga layanan akses keuangan untuk IKM ataupun UMKM, yang di Malang ada berbagai macam. Tim ini akan menyelesaikan apa saja yang menyangkut permodalan IKM, kemudian IKM menyimpan uangnya di mana, dan tim ini akan membantu memasarkannya," ujarnya di Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (8/8/2016).
Sementara itu, Bupati Kabupaten Malang Rendra Kresna menambahkan, daripada IKM ataupun UMKM melakukan peminjaman (kredit) pada rentenir, alangkah baiknya IKM dan UMKM diarahkan agar mendapat akses pinjaman yang lebih baik. Seperti diketahui, dalam setiap mengembangkan usahanya, IKM ataupun UMKM membutuhkan modal yang cukup besar. Tidak hanya itu, IKM dan UMKM juga membutuhkan akses pemasaran agar hasilnya bisa diterima masyarakat luas. Untuk itu, dirinya berharap TPAKD bisa menemukan cara yang dapat mempermudah akses pinjaman pada IKM dan UMKM, memudahkan persyaratan peminjaman, dan meningkatkan pemahaman akan layanan keuangan perbankan itu penting. "Saya harap ya tim ini bisa mengikis habis para renterir. Bank-bank yang berkedok koperasi bisa habis dan saya berharap itu TPAKD jadi akses percepatan akses pembiayaan," tandasnya
Sumber ; economy.okezone.com
"Termasuk juga layanan akses keuangan untuk IKM ataupun UMKM, yang di Malang ada berbagai macam. Tim ini akan menyelesaikan apa saja yang menyangkut permodalan IKM, kemudian IKM menyimpan uangnya di mana, dan tim ini akan membantu memasarkannya," ujarnya di Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (8/8/2016).
Sementara itu, Bupati Kabupaten Malang Rendra Kresna menambahkan, daripada IKM ataupun UMKM melakukan peminjaman (kredit) pada rentenir, alangkah baiknya IKM dan UMKM diarahkan agar mendapat akses pinjaman yang lebih baik. Seperti diketahui, dalam setiap mengembangkan usahanya, IKM ataupun UMKM membutuhkan modal yang cukup besar. Tidak hanya itu, IKM dan UMKM juga membutuhkan akses pemasaran agar hasilnya bisa diterima masyarakat luas. Untuk itu, dirinya berharap TPAKD bisa menemukan cara yang dapat mempermudah akses pinjaman pada IKM dan UMKM, memudahkan persyaratan peminjaman, dan meningkatkan pemahaman akan layanan keuangan perbankan itu penting. "Saya harap ya tim ini bisa mengikis habis para renterir. Bank-bank yang berkedok koperasi bisa habis dan saya berharap itu TPAKD jadi akses percepatan akses pembiayaan," tandasnya
Sumber ; economy.okezone.com
Komentar
Posting Komentar