UKMRiau, Faktor UKM Malang Sulit Tembus Ritel Nasional, Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kota Malang, Jawa Timur terus tumbuh. Bahkan beberapa di antara mereka mampu menembus pasar nasional dan internasional.
Namun, jumlah pengiriman masih sangat terbatas dan sifatnya perorangan melalui media sosial dan situs jual beli online.
Terkadang, mereka merasa terkendala dengan berbagai prosedur yang dirasa menyulitkan. Hal ini diungkapkan beberapa pelaku UKM yang sangat menyayangkan susahnya mereka ketika hendak masuk dalam pasar offline skala nasional, terutama ritel modern.
“Penawaran yang masuk ke kami ketika ingin masuk ritel modern sistemnya kami disamakan dengan industri skala besar, sedangkan yang kami produksi masih terbatas,” ungkap pemilik Instant Dia, Wiwik.
Menurutnya, pemerintah daerah memang sudah melakukan berbagai upaya dengan menghadirkan para ahli serta pelaku ritel. Namun, syarat yang diberikan untuk usaha skala home industri masih belum sesuai, karena semua beban biaya pun diberatkan dengan batas jumlah pengiriman yang besar.
Imbasnya, pelaku UKM yang menyetor produknya ke ritel harus mematok harga yang lebih tinggi. Sehingga, masyarakat enggan membelinya dan ritel pun menyebut produknya itu tidak laku selama masa tiga bulan percobaan.
"Kalau begiti, perlakuan terhadap industri skala besar dan home industri sepertinya harus sedikit ditekan. Ya memang, beberapa ritel memang masih menerapkan sistem tradisional. Di mana barang laku selanjutnya akan mendapat uang hasil penjualan, sedangkan untuk penetapan harga di ritel pun disesuaikan dengan mengambil patokan harga tertinggi, beberapa persen dari harga yang ditetapkan distributor UKM," ungkapnya.
Sementara itu, pemilik So Kresh Malang, Kristiawan menambahkan, untuk masuk dalam industri ritel skala besar, setiap pelaku usaha memang harus memenuhi persyaratan tertentu. Beberapa syarat dianggapnya tidak terlalu sulit, namun untuk skala home industri, produksi dalam skala besar adalah masalah besar. Terlebih dengan beban biaya yang selalu diberatkan kepada pelaku UKM.
“Selama masa trial pun, harus rela tidak mendapat uang sedangkan jumlah produksinya besar. Jelas ini sangat memberatkan,” pungkasnya.
Sumber : suryamalang.tribunnews.com
Namun, jumlah pengiriman masih sangat terbatas dan sifatnya perorangan melalui media sosial dan situs jual beli online.
Terkadang, mereka merasa terkendala dengan berbagai prosedur yang dirasa menyulitkan. Hal ini diungkapkan beberapa pelaku UKM yang sangat menyayangkan susahnya mereka ketika hendak masuk dalam pasar offline skala nasional, terutama ritel modern.
“Penawaran yang masuk ke kami ketika ingin masuk ritel modern sistemnya kami disamakan dengan industri skala besar, sedangkan yang kami produksi masih terbatas,” ungkap pemilik Instant Dia, Wiwik.
Menurutnya, pemerintah daerah memang sudah melakukan berbagai upaya dengan menghadirkan para ahli serta pelaku ritel. Namun, syarat yang diberikan untuk usaha skala home industri masih belum sesuai, karena semua beban biaya pun diberatkan dengan batas jumlah pengiriman yang besar.
Imbasnya, pelaku UKM yang menyetor produknya ke ritel harus mematok harga yang lebih tinggi. Sehingga, masyarakat enggan membelinya dan ritel pun menyebut produknya itu tidak laku selama masa tiga bulan percobaan.
"Kalau begiti, perlakuan terhadap industri skala besar dan home industri sepertinya harus sedikit ditekan. Ya memang, beberapa ritel memang masih menerapkan sistem tradisional. Di mana barang laku selanjutnya akan mendapat uang hasil penjualan, sedangkan untuk penetapan harga di ritel pun disesuaikan dengan mengambil patokan harga tertinggi, beberapa persen dari harga yang ditetapkan distributor UKM," ungkapnya.
Sementara itu, pemilik So Kresh Malang, Kristiawan menambahkan, untuk masuk dalam industri ritel skala besar, setiap pelaku usaha memang harus memenuhi persyaratan tertentu. Beberapa syarat dianggapnya tidak terlalu sulit, namun untuk skala home industri, produksi dalam skala besar adalah masalah besar. Terlebih dengan beban biaya yang selalu diberatkan kepada pelaku UKM.
“Selama masa trial pun, harus rela tidak mendapat uang sedangkan jumlah produksinya besar. Jelas ini sangat memberatkan,” pungkasnya.
Sumber : suryamalang.tribunnews.com
Komentar
Posting Komentar