Langsung ke konten utama

UU Penjaminan Diharap Dorong Akses Permodalan UMKM

UU Penjaminan Diharap Dorong Akses Permodalan UMKM. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga optimistis, akses permodalan UMKM dan koperasi dapat lebih terbuka apabila telah memiliki dasar hukum yang kuat.

Oleh karena itu, pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Penjaminan, yang dilakukan bersama DPR beberapa hari lalu disambut baik oleh pemerintah

"Sehingga nantinya produktivitas usaha dan prospektif akan bisnis koperasi dan UMKM bakal lebih terjamin," ujar Puspayoga dalam keterangan tertulisnya, Senin, 29 Juni 2015.

Saat ini, secara umum koperasi dan UMKM selalu mendapatkan kesulitan dalam mengakses permodalan kendati sudah 'feasible' (layak usahanya). Koperasi dan UMKM selalu terkendala masalah agunan.

"Dengan adanya UU Penjaminan ini semua itu bisa diatasi, biasanya ini terkait persyaratan kredit yang rumit," ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini terdapat 58 juta unit usaha UMKM di Indonesia. Sektor UMKM mampu memberikan kontribusi sekitar 59,8 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Sektor UMKM juga mampu menyerap 97,16 persen tenaga kerja di Indonesia.

Namun, keberpihakan kredit perbankan terhadap UMKM baru sekitar 39,18 persen atau hanya 22,15 juta unit usaha yang bisa memanfaatkan akses perbankan.

"Oleh karena itu dengan UU Penjaminan akan dapat dimanfaatkan lebih besar lagi oleh UMKM," kata Puspayoga.

Sementara, Deputi Menteri Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Braman Setyo menambahkan, untuk menjangkau jumlah pelaku usaha UMKM yang belum memanfaatkan akses perbankan, diperlukan institusi perusahaan penjamin yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo).

Saat ini sebanyak 20 perusahaan penjaminan tergabung dalam asosiasi itu.

"Antara lain perusahaan umum Jamkrindo, 16 perusahaan penjaminan daerah (Jamkrida Jatim, Jabar, Riau, Bali, Mandara, Sumsel, Sumbar, NTB bersaing, NTT, Kalsel, Bangka Belitung, Kaltim, Kalteng, Papua, Banten, Jateng, dan DKI Jakarta) serta PT PKPI, PT AF Jaminan Kredit, PT Jam Syar," ucap Braman Setyo.

Pihaknya berharap dengan adanya UU Penjaminan dan turunnya suku bunga KUR menjadi 12 persen bisa menjadi berita yang menyegarkan pelaku usaha UMKM. Sehingga, nantinya kemudahan-kemudahan akses pembiayaan dapat mudah dilakukan UMKM.

"Jumlah debitur mikro akan tumbuh dan tentunya UMKM semakin mampu untuk membayar angsuran," katanya. (bisnis.news.viva.co.id)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEO Pekanbaru

Perkenalkan kami adalah Tim SEO Handal dan solid di Pekanbaru Riau dan Indonesia. Kami Sudah memiliki banyak project SEO yang kami tanggani, dan alhamdulillah semaunya berhasil dengan memuaskan.. Tim  SEOGOSEO   bekerja dibawah manajemen RWD yang sudah terbukti menguasai sekitar 80% untuk kata kunci bjasa web pekanbaru, jasa website Riau, Bisnis Riau dan kata kunci SEO sendiri untuk daerah Pekanbaru dan Riau. Saya yakin jika anda sering mencari kata kunci di google yang bersinggungan dengan web, bisnis, hosting, domain serta SEO di Pekanbaru dan Riau. Sudah dapat dipastikan anda akan menemukan web,   RWD ,  Riau Web Design , UKM Riau, SEOgoSeo dan jaringan web kami lainnya. Belajar SEO  bukan belajar akal-akalan atau hanya teori belaka, tapi belajar SEO harus dibuktikan dengan hadirnya web kita dihalaman pertama search engine. Karena SEO harus dibuktikan dengan praktek web langsung, bukan hanya sekedar teori. Anda boleh cek dan coba dengan katak kunci bisnis riau, ukm riau, peluang us...

Inilah Usaha Kecil yang Menguntungkan !

Inilah Usaha Kecil yang Menguntungkan !.  Contoh Bisnis Kecil yang Menguntungkan – Program usaha kecil menjadi salah satu harapan yang dapat membantu mengurangi permasalahan kemiskinan dan pengangguran di Indonesia. Berbagai usaha kecil yang menguntungkan bagi masyarakat hendaknya semakin ditingkatkan untuk menuju Indonesia lebih sejahtera lagi. Contoh-Usaha-KecilKeinginan untuk membangun sebuah usaha kecil kadang kala terkendala. Hal ini diakibatkan sulitnya menentukan contoh usaha kecil yang menguntungkan. Bahkan, faktor kekurangan dana merupakan salah satu kendala yang paling tersulit yang harus dihadapi masyarakat untuk memulai usaha kecil-kecilan yang dapat menopang ekonomi kearah yang lebih baik lagi. Mungkin ada sebagian diantara teman-teman yang sedang mencari refrensi mengenai berbagai hal yang terkait dengan contoh usaha kecil, seperti misalnya contoh home industri, contoh usaha kecil kecilan, contoh usaha dengan modal kecil, contoh UKM (usaha kecil menengah) dan contoh usa...

Perbankan & Koperasi di Kabupaten Rohil

Perbankan & Koperasi di Kabupaten Rohil , UKM Rohil, dinas koperasi rohil, informasi Perbankan & Koperasi di Kabupaten Rohil ini di ambil dari situs resmi Kabupaten Rokan Hilir - Rohil : Data Koperasi Tahun 2014 Kebijakan pemerintah di bidang koperasi adalah mengarahkan dan meningkatkan peranan serta kemampuan usaha koperasi. Usaha tersebut dikumpulkan antara lain dengan memberikan fasilitas PMDN kepada perusahaan swasta nasional yang mengikutsertakan koperasi dalam usahanya. Pada tahun 2014 di Kabupaten Rokan Hilir tercatat 508 unit Koperasi yang terdiri dari 25 KUD, 76 Simpan pinjam , 22 koperasi Fungsional, 226 koperasi serba usaha dan 159 koperasi lainnya, Di lihat dari penyebarannya sebanyak 130 unit koperasi di Kecamatan Bagan Sinembah, 87 Unit koperasi di Kecamatan Bangko, 46 unit koperasi di Kecamatan Kubu, 64 unit Koperasi di kecamatan tanah putih dan 45 unit koperasi di Kecamatan Pujud. Dari sejumlah koperasi yang ada, terdapat 26.581 anggota yang terdiri dari 2.136 ...