Jakarta - UKM Tidak Perlu Urus Izin Usaha, Ini Permintaan Menteri Susi. Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan, agar dapat bersaing saat pemberlakuan pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015, maka kualitas pelayanan publik di Indonesia harus segera diperbaiki, terutama dalam hal perizinan.
"Jadi kalau ingin pebisnis Indonesia bisa bersaing di pasaran ASEAN, kita harus bikin mereka kuat dengan support policy dan pelayanan," ujar Susi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2014).
Dia mencontohkan, salah satu sulitnya perizinan di Indonesia, yaitu soal perizinan bagi usaha kecil dan menengah (UKM) yang seharusnya tidak perlu ada.
"Izin yang tidak perlu untuk pelaku usaha, kenapa UKM hrus bikin izin. kalau Orang mau jualan pisang kenapa harus bikin SIUP (surat izin usaha perdagangan), bikin licence. When the people want to do something untuk negara, jangan buat mereka menunggu, mengemis. Jadi kesadaran ini yang harus tumbuh di lini birokrasi kita. Berikan izinnya," jelas dia.
Susi Pudjiastuti juga mengaku heran saat sebuah instansi menyatakan, proses perizinan berlangsung lama karena kekurangan petugas. Padahal, jika tidak punya petugas yang cukup, harusnya perizinan tersebut tidak perlu melalui banyak petugas, tetapi cukup diproses oleh satu petugas saja.
"Sudah kekurangan staf, masih nambah kerjaan. Semua kita mesti to do thing fast untuk melayani, make people happy. Kalau Saya nggak happy, loyo badannya nggak ada kekuatannya. Orang-orang di perikanan dulu bilang, kalau ada ibu kami senang. Keranjang ikan 30 kg terasa ringan. Jadi anything what it has to be done, give it to them. Bukan dipermudah izin, kita berikan izin," kata Susi.
Bahkan menurut Susi, jika perbaikan pelayanan ini harus menjadi kampanye nasional. Hal ini yang dilakukan oleh negara maju seperti Singapura.
"Jadi hal-hal seperti ini harus mulai dikampanyekan. Di Singapura, ada smiling campaign, di kita service campaign, harus friendly service," tandasnya. (Dny/Ahm) (Liputan6.com)
Bagaimana menurut anda?....
Setuju bu Susi, ini sangat membantu usaha UKM yang masih merintis. Perizinan yang rumit dan birokrasi yang kadang bertele-tele membuat para pelaku UKM pemula enggan mengurus surat-menyurat. Pengurusan izin yang dipermudah akan membuat gairah UKM semakin membaik.
BalasHapusKami sangat mendambakan pengurusan yang mudah dan murah, jangan di kotori oleh oknum-oknum yang alasan dicari-cari saat survei, selalu mempersulit dan meminta uang jalan....
Benar Pak Abuya, semoga dengan mulainya MEA ini pemerintah benar-benar Pro rakyat dan dapat mempermudah pengurusan surat izin usaha.
BalasHapusTentunya dengan system yang lebih mudah tanpa sengaja dipersulit dan biayanya bisa murah he he he :D agar UKM Riau dapat bersaing di Era MEA ini...